SURABAYA, JAWA TIMUR – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Jalan Pandigiling – Jalan Darmo, Surabaya, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat L-4860-DX dengan mobil Toyota Rush L-1643-EW dan mengakibatkan dua orang mengalami luka berat.
Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa berdasarkan laporan awal, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai THEDA RAMA BENCDICTA, 23 tahun, mahasiswa asal Lidah Wetan, Lakarsantri, melaju dari arah timur ke barat di Jalan Pandigiling dengan membonceng seorang perempuan berinisial Mrs. X.

Saat tiba di simpang empat Jalan Pandigiling – Jalan Darmo, pengendara motor diduga melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) yang menyala merah. Dalam waktu bersamaan, mobil Toyota Rush yang dikemudikan BRANDON LOVITA EKSAN, 24 tahun, mahasiswa asal Jalan Darmo Baru Timur, melaju dari arah selatan ke utara dengan posisi lampu hijau.
Benturan keras pun tak terhindarkan.
“Dari hasil olah TKP sementara, kecelakaan diduga kuat dipicu oleh faktor kelalaian pengendara, yakni pelanggaran terhadap alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL),” ujar AKBP Galih Bayu Raditya.
Diketahui, pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM C, namun menggunakan helm saat berkendara. Sementara itu, pengemudi Toyota Rush dilengkapi SIM A yang masih berlaku.
Akibat kecelakaan tersebut, THEDA RAMA BENCDICTA mengalami luka lecet pada bagian punggung serta kaki kanan dan kiri. Korban langsung mendapatkan penanganan medis dan dimintakan visum et repertum luka.
Penumpangnya, Mrs. X, mengalami luka serius berupa pendarahan dari hidung dan telinga serta dalam kondisi tidak sadar saat dievakuasi. Korban juga dirawat intensif dan telah dimintakan visum luka oleh pihak berwenang.
“Korban sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD Dr. Soetomo dan visum luka telah dimintakan untuk kepentingan penyelidikan,” tambahnya.
Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Kendaraan yang terlibat beserta dokumen pendukung telah diamankan sebagai barang bukti.
Polisi juga telah membuat laporan resmi, berita acara TKP, serta sketsa gambar kecelakaan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat kejadian, kondisi cuaca dilaporkan cerah, arus lalu lintas sedang, dan permukaan jalan dalam kondisi baik serta beraspal.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu dan sinyal lalu lintas demi mencegah terulangnya kecelakaan serupa, khususnya di kawasan persimpangan padat seperti Pandigiling dan Darmo, Surabaya.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan tidak menerobos lampu merah,” pungkas AKBP Galih Bayu Raditya.

Belum ada komentar