KABUPATEN MANGGARAI BARAT, NUSA TENGGARA TIMUR -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai Barat melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berinisial H (41). Pemeriksaan berlangsung hampir sepuluh jam pada Rabu (25/2/2026), terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah seluas 6,2 hektar di Muara Nggoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Oknum tersebut hadir di ruang Unit IDIK I Sat Reskrim sejak pukul 14.30 Wita dan baru menyelesaikan klarifikasi pada pukul 23.45 Wita.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menyatakan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/13/I/2026/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT yang dilakukan oleh Suhardi pada 21 Januari 2026.
Dalam pemeriksaan marathon, penyidik mencecar politisi asal Desa Golo Mori dengan lebih dari 45 pertanyaan. Fokus utama adalah mendalami proses pembuatan surat yang dipermasalahkan serta peran pihak-pihak yang tercantum di dalamnya. Kasat Reskrim menjelaskan, klarifikasi ini penting untuk memastikan apakah surat tersebut benar-benar dibuat secara sah atau mengandung unsur pemalsuan.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi yang dianggap mengetahui iwal munculnya surat tersebut. Namun, tim masih membutuhkan keterangan tambahan dari Saksi lain untuk memperkuat fakta hukum. Meski pemeriksaan berlangsung hingga larut malam, status H masih sebagai saksi dalam tahap penyelidikan.
Jika terbukti tidak memenuhi pidana, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 391 ayat 1 dan 2 KUHP. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp 2 miliar. Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan terus mengumpulkan bukti pendukung sebelum menaikkan status perkara ke tahap penyidikan lebih lanjut.
Kasus dugaan pemalsuan surat DPRD Manggarai Barat ini Publik menaruh perhatian besar karena melibatkan pejabat daerah dan menyangkut integritas dokumen resmi. Dengan pemeriksaan intensif, puluhan pertanyaan, serta belasan Saksi, masyarakat menunggu perkembangan lanjutan. Apakah kasus ini akan berakhir pada penetapan tersangka atau tetap terhenti pada tahap klarifikasi?

Belum ada komentar