KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Gedung Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPH-U) Kabupaten Lamongan.
BACA: Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung RPH-U Kabupaten Lamongan, Kejari Lamongan Periksa Direktur CV. Fajar Krisna
BACA: Diduga Pembangunan RPH Unggas Kabupaten Lamongan Senilai Rp 6 M Mangkrak, Kasi Intel Kejari Menunggu Turunnya Sprint
BACA: Proyek RPH Unggas Kabupaten Lamongan Habiskan Anggaran Rp 6 M, Kini Terlihat Sepi dan Lengang
Setelah sejumlah pihak dimintai keterangan terkait pembangunan gedung RPH-U yang menelan anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 senilai Rp 6 miliar. Hari ini, Senin (25/09/2023), Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD.Fadly Arby,SH,M.Kn bersama tim ahli konstruksi melaksanakan sidak ke lokasi gedung RPH-U Kabupaten Lamongan.
Dalam sidak tersebut nampak dihadiri juga oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas. Tampak di lokasi, sejumlah anggota tim ahli konstruksi melakukan pengukuran ulang luas gedung serta melakukan tes kadar kualitas bangunan RPH-U Kabupaten Lamongan.
BACA: Apa Kabar Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BDL 2020 dan Pengadaan Barang Jasa RSUD dr. Soegiri 2015-2017 ?
Usai sidak, MHD.Fadly Arby,SH,M.Kn saat ditemui di Kantor Kejari Lamongan menjelaskan, sidak ini upaya melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Kami menindaklanjuti terhadap adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan proyek pembangunan gedung RPHU Lamongan,” ucap MHD.Fadly Arby,SH,M.Kn.
Upaya ini, kata MHD.Fadly Arby, setelah adanya laporan masyarakat dan ditelaah serta dikaji, kemudian Kepala Kejari Lamongan mengeluarkan surat perintah tugas untuk melakukan puldata dan juga pulbaket.
“Terkait materi pemeriksaan tim ahli konstruksi, kami belum bisa menjelaskan secara langsung hari ini. Ini kan masih pra penyelidikan, nanti ada penyelidikan selanjutnya penyidikan. Kita tunggu saja sekitar satu minggu kedepan,” tandas MHD.Fadly Arby,SH,M.Kn.
BACA: Dugaan Korupsi Pembangungan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Ketua Gapensi Surabaya Sementara Bupati Belum
BACA: KPK Membenarkan Sudah Ada Tersangka Atas Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung 7 Lantai Pemkab 2017-2019
BACA: KPK Dikabarkan Tetapkan 1 Oknum PNS, 3 Swasta Sebagai Tersangka dan 14 ASN Pemkab Lamongan Sebagai Saksi
BACA: Diduga KPK Telah Amankan 4 Orang Saat Penggeledahan di Kabupaten Lamongan
BACA: KPK Geledah Rumdis Bupati Lamongan dan Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan
Dalam sidak pembangunan RPHU Lamongan yang mangkrak ini, tim Kejari Lamongan tidak sendiri, namun bersama 3 (tiga) orang ahli konstruksi bangunan untuk melihat secara langsung proyek pembangunan RPH-U Kabupaten Lamongan. (edi)



Belum ada komentar