Selisih 33 Persen dan Beton Retak, Publik Curiga pada Sikap Inspektorat Bojonegoro

Gambar ilustrasi
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Pernyataan Inspektorat Bojonegoro soal proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Klino, Kecamatan Sekar, memantik tanda tanya.

Di tengah selisih mencolok antara realisasi anggaran dan progres fisik, lembaga pengawas internal itu menyebut tak ada pelanggaran berarti. Penilaian ini muncul saat fakta di lapangan justru menunjukkan ketimpangan yang sulit diabaikan.

Kepala Inspektorat Bojonegoro, Gunawan, menilai persoalan yang ada hanya sebatas rekomendasi. Ia juga melonggarkan tafsir tenggat pekerjaan tahap kedua.

“Secara prinsip ada rekomendasi, kita lihat dilaksanakan apa tidak,” ujarnya singkat. Ia menambahkan, “Tafsir 31 Maret tidak harus selesai.”

Pernyataan itu tidak menjawab selisih antara keuangan dan fisik yang menganga.

Data yang dihimpun menunjukkan, dari total anggaran sekitar Rp2,6 miliar, realisasi keuangan telah mencapai 78 persen. Namun progres fisik rigid beton baru berada di kisaran 45 persen.

Camat Sekar, Ady Santoso, mengakui kondisi tersebut. “Realisasi keuangan sekitar 78 persen, sementara fisik rigid beton kurang lebih baru 45 persen,” ungkapnya.(27/3/2026).

Dalam praktik proyek, kesenjangan seperti ini jarang dianggap wajar. Progres keuangan semestinya berjalan seiring dengan capaian fisik. Selisih sekitar 33 persen membuka ruang pertanyaan tentang pengendalian dan penggunaan anggaran.

Di lapangan, persoalan tak berhenti pada angka. Sejumlah titik rigid beton dilaporkan mengalami retakan. Indikasi awal yang kerap berkaitan dengan mutu material, metode pengerjaan, atau ketidaksesuaian spesifikasi.

Retakan pada beton bukan sekadar cacat permukaan. Dalam konstruksi, kondisi ini bisa menjadi gejala awal kegagalan struktur.

Di satu sisi, terdapat selisih signifikan antara anggaran dan progres fisik, disertai indikasi kerusakan. Di sisi lain, pengawas internal menyebut tak ada temuan berarti.

Kontras ini memunculkan pertanyaan tentang fungsi pengawasan: apakah berjalan efektif, atau berhenti pada formalitas?

Publik menunggu langkah yang lebih konkret. Audit independen, evaluasi teknis, hingga penelusuran aliran anggaran dinilai mendesak.

Tanpa itu, selisih antara uang yang telah terserap dan pekerjaan yang belum rampung berisiko menyisakan persoalan yang lebih dalam.

Belum ada komentar