Dampak Sosial Politik Kerusuhan Grahadi: Kejari Surabaya Terima Enam SPDP dari Polrestabes

Dampak Sosial Politik Kerusuhan Grahadi: Kejari Surabaya Terima Enam SPDP dari Polrestabes
beritakeadilan.com,

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Markas Polsek Tegalsari Surabaya kini resmi memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah menerima enam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polrestabes Surabaya terkait kerusuhan besar pada akhir Agustus 2025.

Kejari Surabaya Siapkan Jaksa Peneliti
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Ida Bagus Widnyana, menegaskan pihaknya sudah menugaskan tim jaksa khusus untuk menangani perkara ini.

“Kami baru menerima enam SPDP kasus kerusuhan pembakaran Gedung Grahadi Surabaya dan Polsek Tegalsari dari Polrestabes Surabaya. Beberapa jaksa sudah kami siapkan untuk menangani perkara ini,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, Kejari Surabaya masih menunggu kemungkinan tambahan SPDP dari penyidik. “Kami hanya menerima saja. Kalau ada tambahan, tentu akan kami terima dan mempersiapkan jaksa peneliti,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya tersangka anak di bawah umur, Ida Bagus menyatakan pihaknya masih menunggu berkas perkara lengkap dari kepolisian.

Kerusuhan Berawal dari Aksi Damai
Kerusuhan bermula dari aksi massa di sekitar Gedung Negara Grahadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Unjuk rasa yang awalnya damai berubah ricuh setelah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan.

Massa kemudian bergerak liar ke kawasan Tegalsari dan melampiaskan amarah dengan merusak fasilitas umum. Situasi semakin parah ketika Polsek Tegalsari dibakar hingga rata dengan tanah. Sejumlah dokumen penting, perangkat elektronik, hingga perlengkapan operasional ikut musnah.

Saksi mata juga menyebut terjadi penjarahan sebelum barang-barang dibakar bersama bangunan.

Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari Jadi Simbol Luka Sosial
Kasus ini mendapat sorotan luas karena Gedung Negara Grahadi bukan sekadar bangunan bersejarah, tetapi juga simbol pemerintahan Jawa Timur. Kehilangannya menimbulkan luka sosial mendalam bagi masyarakat Surabaya.

Sementara itu, pembakaran Polsek Tegalsari menimbulkan kekhawatiran serius terhadap stabilitas keamanan di kota terbesar kedua di Indonesia. Polsek sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat kini tidak lagi berfungsi, sehingga menuntut aparat segera memulihkan kepercayaan publik.

Potensi Dampak Politik Kerusuhan Grahadi
Pengamat menilai, kerusuhan Grahadi tidak hanya berdampak pada kerugian material dan keamanan, tetapi juga berpotensi menjadi isu politik. Kasus ini bisa dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menekan pemerintah daerah maupun pusat.

Respons cepat aparat hukum dalam menuntaskan kasus pembakaran Grahadi dan Polsek Tegalsari menjadi kunci agar isu ini tidak berkembang menjadi krisis politik yang lebih besar.

Seruan Rekonsiliasi Sosial
Para pengamat politik menekankan pentingnya rekonsiliasi sosial di Surabaya. Pemerintah daerah perlu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, meredakan ketegangan, dan memastikan insiden serupa tidak terulang.

Sebagai barometer keamanan Jawa Timur, stabilitas Surabaya sangat menentukan wajah politik dan sosial di provinsi ini. Langkah hukum yang tegas disertai pendekatan sosial akan menjadi solusi jangka panjang. (***)

Belum ada komentar