DENPASAR, BALI – Buronan Interpol akhirnya jatuh ke tangan aparat Indonesia. Seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar Red Notice internasional, berhasil ditangkap saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (28/3/2026).
Penangkapan berlangsung dramatis namun tanpa perlawanan. Tim gabungan dari Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Bali, dan Imigrasi bergerak cepat setelah menerima informasi intelijen dari NCB Abu Dhabi. Lyons diketahui melarikan diri dari Eropa sehari setelah operasi besar-besaran membongkar jaringan kriminal yang dipimpinnya.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widiyatmoko, menegaskan keberhasilan ini berawal dari kecepatan pertukaran data antarnegara. “Informasi intelijen yang presisi menjadi kunci. Begitu Red Notice diterbitkan, kami segera berkoordinasi dengan Polda Bali dan Imigrasi untuk mencegat target,” ujarnya. Lyons tercatat dalam Red Notice nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan hanya dua hari sebelum ia tiba di Bali.
Lyons dikenal sebagai pimpinan kelompok “Lyons Crime Family” berbasis di Skotlandia. Jaringan ini diduga mengendalikan pencucian uang dan peredaran narkotika lintas negara, dari Spanyol menuju Inggris Raya. Operasi internasional bertajuk Armourum sebelumnya telah menjerat 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol. Lyons, yang lolos dari operasi tersebut, mencoba mencari perlindungan di Indonesia.
Brigjen Untung menegaskan penangkapan ini adalah pesan kuat bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan lintas negara. “Indonesia berkomitmen penuh mendukung kerja sama internasional. Penangkapan ini bukti nyata bahwa hukum tidak mengenal batas negara,” tegasnya.
Setelah diamankan, Lyons segera ditempatkan dalam pengawasan ketat. Polri memfasilitasi kedatangan dua perwira Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) untuk mengoordinasikan proses deportasi. Lyons akan segera dipulangkan ke Eropa guna menjalani proses hukum sesuai yurisdiksi negara asal.
Penangkapan buronan Interpol di Bali ini bukan sekadar keberhasilan operasional, melainkan simbol komitmen Indonesia dalam menjaga integritas hukum internasional. Publik kini menunggu bagaimana proses hukum terhadap Lyons akan membuka tabir lebih luas tentang jaringan kriminal yang selama ini beroperasi lintas benua.

Belum ada komentar