KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba resmi menandatangani kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna DPRD Toba yang digelar pada Jumat (12/9/2025) dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta pimpinan fraksi DPRD Toba. Agenda utama rapat adalah penandatanganan nota kesepakatan setelah laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Nilai Anggaran Rp 1,01 Triliun
Dari hasil pembahasan, ditetapkan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp 1.009.839.151.589,00, sementara belanja daerah sebesar Rp 1.011.839.151.589,00. Selisih anggaran ditutupi dengan pembiayaan sebesar Rp 2.000.000.000,00.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 ini akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Toba.
Fokus pada Visi “Toba Mantap 2029”
Dalam sambutannya, Bupati Effendi Sintong menyampaikan apresiasi kepada DPRD Toba yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan KUA dan PPAS APBD 2026. Menurutnya, program dan kegiatan pembangunan tahun depan akan dilaksanakan dengan target kinerja yang jelas serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Bupati menekankan bahwa kebijakan anggaran yang disepakati merupakan hasil sinergi Musrenbang RKPD 2026, arah kebijakan eksekutif, pokok-pokok pikiran DPRD, serta prioritas pembangunan Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumatera Utara.
“Kesepakatan ini adalah langkah penting untuk mewujudkan visi Toba Mantap 2029: Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya, dan Berkelanjutan Pembangunannya. Terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Toba yang telah mengagendakan rapat paripurna ini,” ujar Bupati.
Transparansi dan Sinergi Eksekutif-Legislatif
Penandatanganan KUA-PPAS ini menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dokumen KUA-PPAS 2026 nantinya menjadi acuan utama penyusunan R-APBD 2026, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Toba. (Alex)

Belum ada komentar