GAYO LUES (Beritakeadilan.com, Sumatera Selatan)-Pasca bencana alam tanah longsor yang melanda wilayah Desa Lelabu, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, kendaraan dinas (randis) Satbrimob Polda Sumatera Selatan mengalami hambatan akibat badan jalan terputus dan tertimbun material longsor Rabu, 7 Januari 2026.
Kondisi tersebut mengakibatkan randis Satbrimob Polda Sumsel sempat terjebak dan tidak dapat melintasi jalur utama menuju Kecamatan Pining. Namun, dengan sigap dan penuh semangat pengabdian, personel Satbrimob Polda Sumsel bersama personel Polres Gayo Lues mengambil langkah cepat dengan membuat jalan sementara secara manual agar kendaraan dapat melintas dan perjalanan tugas tetap berjalan.

Sebelumnya, telah dilaksanakan Apel Gelar Peralatan dan pengecekan kesiapan personel di Mapolres Gayo Lues yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K. Apel tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta kelengkapan peralatan dalam rangka pelaksanaan tugas kemanusiaan pasca bencana.
Usai apel, personel Satbrimob Polda Sumsel bersama personel Polres Gayo Lues melaksanakan serpas (pergeseran pasukan) dari Mapolres Gayo Lues menuju Kecamatan Pining guna membantu penanganan dampak bencana alam serta memastikan akses dan keamanan wilayah terdampak.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas Polri serta implementasi semboyan Brimob *“Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan”* dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di daerah yang terdampak bencana alam.
(M.NUR)



Belum ada komentar