Bersenjata Parang, Polsek Sukolilo Beri Hadiah Timah Panas Dua Pelaku Curamor

Bersenjata Parang, Polsek Sukolilo Beri Hadiah Timah Panas Dua Pelaku Curamor
beritakeadilan.com,

SURABAYA )Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Aksi nekat dua pencuri sepeda motor (curanmor) berakhir tragis setelah dilumpuhkan aparat kepolisian. Kedua pelaku yakni Lukman (43), warga Sampang Madura, dan Asmari (39), warga Jalan Sidodadi Surabaya, terpaksa ditembak oleh Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo lantaran melawan dengan sebilah parang saat disergap di kawasan Jalan Rungkut Mejoyo, Kecamatan Rungkut, Selasa (19/8/2025).

Penangkapan bermula ketika tim melakukan patroli rutin dan mendapati kedua tersangka tengah beraksi mencuri sepeda motor jenis trail di kawasan Jalan Rungkut Lor. Aksi keduanya bahkan sempat terekam kamera CCTV warga.

Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu Afrianto menegaskan, pihaknya telah mencurigai gerak-gerik kedua pelaku. “Saat tim reskrim melaksanakan patroli, mereka kita ketahui berusaha membawa kabur motor curian,” ujarnya.

Namun saat hendak diamankan, kedua tersangka justru menyerang petugas dengan sebilah parang. “Mereka menyerang anggota kami dengan parang. Karena membahayakan keselamatan petugas, kami terpaksa mengambil tindakan tegas,” tambah AKP Sigit.

Lukman, salah satu tersangka, mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor. Ia berdalih membawa parang hanya untuk menakuti warga. “Saya bawa parang untuk menakut-nakuti Pak,” katanya saat ditemui di rumah sakit, di mana ia dirawat akibat luka tembak di kaki.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian dan sebilah parang yang digunakan untuk melawan petugas. Kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukolilo.

“Saat ini, kedua tersangka masih kami dalami. Mereka terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara,” tegas AKP Sigit.(**)

Belum ada komentar