Aprianto Tidak Membenarkan Tentang Pemberitaan Miring Kepada Dirinya

beritakeadilan.com,

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan, Sumatera Utara) – Terkait pemberitaan di media detik.Com tentang pemberitaan terhadap saya, Saya Aprianto sebagai suaminya , maka saya perlu sampaikan yang sebenarnya di kesempatan ini , bahwasanya sebenarnya rumah tangga saya sudah tidak harmonis mulai tahun 2018 , kemudian saya sudah tidak tinggal dengan istri saya sejak tahun 2020 ,berarti tiga tahun lebih saya tidak satu rumah dengan istri saya , kemudian akhir akhir ini setelah terbitnya berita ini sebenarnya pada tahun 2020 saya telah menggugat talak istri saya , tapi karena belum ada keluar izin atasan kemudian saya membuat permohonan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara terhadap usul permohonan perceraian saya , saya juga sudah di mediasi dan juga sudah dibuat pembinaan aparat dan sudah di BAP dan pada saat itu di ketuai oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pak Alpian Hutauruk dan teamnya Salamudin serta Pak Sutrisno dan ini sudah dibuat berita acara pada tahun 2023 tepatnya 19 Juni 2023 dan terbitlah surat keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang izin perceraian saya , semenjak terbitnya itu maka salinan disampaikan kepada saya dan istri saya , setelah itulah membuat istri saya membuat pemberitaan yang tidak tida terhadap saya , nah disini juga perlu saya sampaikan bahwasanya saat ini saya lagi menggugat istri saya di Pengadilan Agama Rantauprapat dan prosesnya sedang berjalan dan sudah per tanggal 28 nanti, kami melaksanakan menghadirkan saksi untuk acara permohonan perceraian saya , kemudian juga tentang pemberitaan yang disampaikan istri saya ke Media Detik.Com sampai saat ini saya tidak mengerti dan tidak paham apa yang dimaksud dan disampaikan oleh istri saya dalam pemberitaan tersebut, karena sampai saat ini tidak ada panggilan resmi terhadap saya tentang laporan itu dari pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian , kemudian juga terhadap pemberitaan yang buat oleh anak saya tentang laporan KDRT itu juga sudah di proses di Polres Labuhan Batu itu juga masih dalam proses penyelidikan dan itu sudah berproses , kemudian juga disini saya mohon maaf terhadap Instansi saya , dalam hal ini saya mohon maaf , jadi saya dapat memaklumi ini dari semenjak saya menggugat istri saya di Pengadilan Negeri Agama Rantauprapat ,beliau ini tidak terima sehingga membuat berita berita miring , untuk hal hal yang lain tidak ada sesuai pemberitaan tersebut . Balige,(17/08/2023)

Lanjut Aprianto terhadap anak-anak saya yang tiga bahwasanya saya tetap melaksanakan tanggung jawab saya ,kebutuhan belanja ,biaya pendidikan sampai saat ini dan saya selalu mentransfer pembiayaan itu yang besarannya sesuai kemampuan saya , ungkapnya

Di kesempatan juga Kepala cabang dinas Pendidikan wilayah 8 Provinsi Sumatera Utara John Suhartono Purba, S.P.d.,S.H.,M.H., menyampaikan bahwasanya Kami sudah panggil YBS dan menyatakan tidak ada perselingkuhan namun Jika ada pelanggaran akan kita tindak sesuai aturan UU berlaku ungkapnya…

(Alex)

Belum ada komentar