Abaikan Aspirasi Warga, Panitia Tetapkan Hendry Kurniawan Sebagai Ketua RT 20 Secara Aklamasi

Abaikan Aspirasi Warga, Panitia Tetapkan Hendry Kurniawan Sebagai Ketua RT 20 Secara Aklamasi
beritakeadilan.com,

JAKARTA UTARA (Beritakeadilan, DKI Jakarta) – Puluhan warga masyarakat Gedong Pompa, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan menolak hasil keputusan rapat terbatas pemilihan Ketua RT 20/RW 17, secara aklamasi yang dibacakan Fajar SJ di kantor sekretariat RW 17, Jumat (21/7/23).

“Ketua panitia pemilihan tidak mendengarkan aspirasi warga masyarakat. Saya langsung menolak dengan angkat tangan,” kata seorang warga, Yuliani.

Yuliani menggunakan, hasil keputusan ini adalah sepihak, kenapa harus di adakan pemilihan secara aklamasi, sementara masih bisa dilakukan pemilihan secara demokrasi.

“Saya membawa dokumen aspirasi warga, berupa tandatangan dan fotocopy KTP warga RT. 20. Saya mewakili mereka, tapi tidak diberikan kesempatan berbicara bahwa warga menolak keputusan ketua panitia. Kami diminta mendenga, tetapi mereka tidak mau mendengar,” ujar Yuliani.

“Nah sekarang warga masyarakat tidak terima dengan semua keputusan Ketua Panitia. Kami juga berhak menolak, menurut kami, Peraturan Gubernur Tahun 2022, pasal 22, ayat 1 sudah banyak merugikan kami,” Imbuh Yuliani.

Sementara Indra Dewa (53) menjelaskan, keinginan warga yaitu bahwa panitia harus mengadakan pemilihan secara langsung walaupun dengan lawan kotak kosong.

“Seharusnya panitia lebih bijaksana memberikan kesempatan kepada pihak lain yang ingin mendaftar sebagai bakal calon, memberikan waktu kembali. Karena ditempat lain yang masih satu wilayah juga demikian,’ ucap Indra Dewa.

Indra menambahkan, mereka (panitia) seharusnya tidak mengangkat dan mengesahkan hasil pemilihan ketua RT sebelum ada pemilihan secara langsung. Kami sangat kecewa dengan keputusan ini, kami tidak mengetahui adanya pencalonan tunggal.

“Terkait permasalahan ini warga berencana akan membawa permasalahan ke tingkat Kelurahan, Walikota, bahkan kalau tidak bisa di selesaikan, akan kami bawa ke tingkat Gubernur dengan membawa sejumlah bukti-bukti KTP dan tanda tangan warga yang menolak dengan terpilihnya ketua RT yang baru,” jelas Indra Dewa.

Ditempat yang terpisah, Fajar SJ selaku Ketua Panitia Pemilihan RT, tidak ada jawaban, no komen dengan alasan jawabannya takut di pelintir oleh para wartawan.

Ketua RT terpilih Hendry Kurniawan mengungkapkan, Ketua RT yang lama sudah menjabat 3 (tiga) periode. “Sedangkan saya tidak mengerti dan kaget dengan adanya pengunduran diri ketua RT yang lama,” ungkap Hendry Kurniawan.

“Kok ada pengunduran diri, dan seharusnya masyarakat bisa berfikir jernih bisa menerima dengan baik hasil keputusan ini. Sebelumnya Ketua Panitia adakan voting karena takut adanya bentrokan, tapi diantara 5 (lima) orang panitia, ada 3 (tiga) orang panitia menyatakan untuk diputuskan seperti ini,” tutupnya.

(Samsudin)

Belum ada komentar