SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Rumah pijat atau SPA bernama SPA 129 yang berlokasi di Jalan Tidar No.224, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, diduga menjadi tempat praktik bisnis esek-esek yang berujung insiden pengeroyokan terhadap pelanggan.
Korban bernama Zendy Prasetyo S. (30), warga Klakah Rejo, Benowo, Surabaya, mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh delapan orang tak dikenal di dalam rumah pijat tersebut pada Selasa (19/08/2025) sekitar pukul 23.20 WIB.
Pernyataan Korban Usai Alami Luka Serius
Akibat pengeroyokan itu, Zendy mengalami luka serius di bagian mata hingga memar parah, keluar darah dari hidung, dan sempat tidak sadarkan diri. Ia harus menjalani perawatan di RSIA Jalan Dupak, Surabaya, selama dua hari.
“Akibat kejadian itu saya mengalami luka berat di bagian mata, hingga tidak sadarkan diri waktu dipukuli. Dua hari saya dirawat di rumah sakit,” kata Zendy saat diwawancarai wartawan di depan Polsek Bubutan, Jumat (22/08/2025).
Laporan Polisi dan Proses Penyidikan Kasus
Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya dengan Nomor: TBL/125/VIII/2025/SPKT/Polsek Bubutan/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Polisi menyatakan laporan tersebut telah diterima dan kini masih dalam tahap penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.
“Harapan saya, para pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum,” tegas Zendy.
Dugaan Praktik Prostitusi Berkedok SPA
Menurut pengakuan korban, rumah pijat SPA 129 tidak hanya menyediakan layanan pijat refleksi, tetapi juga menawarkan jasa “pijat plus-plus” dengan tarif bervariasi sesuai permintaan pelanggan.
“Saya sempat ditawari pijat plus-plus. Ada beberapa pilihan yang ditawarkan resepsionis, mulai pijat refleksi, pijat sehat, sampai pijat plus-plus,” ungkap Zendy.
Permasalahan bermula saat Zendy merasa dirugikan karena waktu pijat tidak sesuai dengan kesepakatan. Ia diminta membayar tambahan biaya meski waktu belum habis. Perselisihan itu kemudian berujung pengeroyokan oleh delapan orang di dalam lokasi.
Harapan Korban dan Langkah Kepolisian
Saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh pelaku pengeroyokan dan memastikan ada tidaknya praktik prostitusi terselubung di rumah pijat SPA 129.
Polsek Bubutan menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. (***)



Belum ada komentar