SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)– Aksi sigap kembali diperlihatkan Satuan Samapta Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan Kota Pahlawan. Melalui Patroli Respon Cepat Tim Jogo Boyo 97 Perintis Presisi, polisi berhasil mengungkap dua kasus berbeda hanya dalam satu malam, Kamis (7/8/2025) dini hari.
Dua peristiwa tersebut adalah penangkapan pemuda yang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Tembaan serta pembubaran aksi balap liar di Jalan Diponegoro Surabaya.
Patroli berlangsung sejak pukul 00.00 WIB hingga selesai, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas, geng motor, dan aksi 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa Tim 2 Jogo Boyo 97 menemukan tiga pemuda, yakni KDS (23) warga Girilaya, ADJ (28) warga Kampung Malang Utara, dan YB (22) warga Girilaya, berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar Jalan Tembaan.
“Mengetahui hal tersebut, anggota memberhentikan KDS untuk dilakukan pemeriksaan. Ditemukan satu paket sabu-sabu. Selanjutnya, kami menyerahkan pemuda tersebut ke piket Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” jelas AKBP Erika, Jumat (8/8/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu-sabu, dua unit ponsel, satu sepeda motor, dan uang tunai Rp4.000.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.
Tidak berhenti di kasus narkotika, Tim 2 Jogo Boyo 97 kembali bergerak dan menemukan aksi balap liar di Jalan Diponegoro pada pukul 03.40 WIB.
Dengan sirine, tim membubarkan kerumunan dan mengamankan tiga pemuda, masing-masing KM (18) warga Prada Kali Kendal, FH (22) warga Prada Kali Kendal, dan DA (18) warga Kamal, Bangkalan, Madura.
Ketiganya diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Iptu Muji. Barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar diamankan petugas.
Patroli gabungan ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan, khususnya pada jam rawan yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Kegiatan serupa akan terus digencarkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan membangun sinergi antara warga dan kepolisian. (R1F)



Belum ada komentar