Bangunan TPT Siluman Tanpa Papan Nama yang di Danai DD di Desa Waruwetan Patut Diduga Beraroma Dikorupsi

Bangunan TPT Siluman Tanpa Papan Nama yang di Danai DD di Desa Waruwetan Patut Diduga Beraroma Dikorupsi
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Perkara kasus korupsi atas pengunaan anggaran Dana Desa (DD) dianggap lumrah bahkan sudah kian membudaya, dibumi kota soto Kabupaten Lamongan Kamis ( 15/05/2025)

Pasalnya dengan banyaknya Oknum Kepala Desa ( Kades) yang terseret atau terjerat perkara korupsi terkait dengan pengunanan DD dan anggaran dana lainnya hingga sampai berujung dijebloskan kedalam jeruji besi atau tahanan

Kedati demikian bahwa sel penjara tersebut tak membuat nyali Kades ciut bahkan tak jerah malah kian merajalela seperti Halnya yang diduga terjadi di Desa Waruwetan Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

Dalam Pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT) yang yang berada di Desa Waruwetan dan didanai DD tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran dan Biaya ( RAB) atau Spesifikasi Teknis yang ada

Pantauan www beritakeadilan di lokasi Nampak terlihat dari pemasangan matrial batu TPT nya hanya ditata sedemikian rupa baru dikasih sedikit adonan pasir dan semen sehingga masih banyak celah batu yang belum terisi spasi.

Parahnya lagi pembangunan TPT ini diduga, tanpa pemasangan batu pondasi, sehingga kwalitas dan mutu struktur bangunan tersebut di pertanyakan dan dikuwatirkan tidak akan bisa bertahan lama serta akan cepat ambruk.

Tidak cukup hanya disitu TPT ini juga tidak dilengkapi dengan papan nama kegiatan, lemahnya monitoring dan evaluasi dari pihak terkait, pekerjaan yang bersumber dari dana desa tersebut diduga beraroma dikorupsi.

Pardi salah seorang warga sekitar Ia, mengatakan lucu dan aneh melihat pembangunan TPT di Desa Waruwetan itu masak bahan material batu hanya ditumpuk- tumpuk begitu saja seperti tahu gimana mau kuat dan bagus kualitasnya.

“Seharusnya kata dia pihak pelaksana kegiatan yang dikedepankan mutu dan kualitasnya dalam pelaksanaan pembangunan agar masyarakat bisa merasa puas dengan adanya pembangunan proyek TPT ini,”ujar Pardi kepada www beritakeadilan ( 15/05)

Saat www beritakeadilan mencoba menanyakan kepada salah satu perangkat Desa Waruwetan yang engan disebut namanya terkait Dana yang digunakan Ia menjawab dana itu dari Negara disinggung berapa berapa aggaran yang digunakan untuk TPT itu tidak tahu.

“Saya tidak tahu, mohon maaf yaa. Coba ditanyakan langsung kepada orangnya yang mempunyai kepentingan di proyek TPT itu, Namun sekarang kades ke Lamongan,”tutur salah satu perangkat Desa Waruwetan.

Terpisah, Kepala Desa Waruwetan, Maskur saat dikonfirmasi melalui Chat WhatsApp (WA) terkait Persoalan Proyek Pembangunan TPT di Desanya Kades tidak menjawab, lebih memilih bungkam atau tutup mulut.

Hingga berita ini dimuat Maskur selaku Kepala Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan belum memberi tanggapannya.

(Edi)

Belum ada komentar