KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Proyek pembangunan jembatan di Desa Bogangin, Kecamatan Sumberrejo, yang dibiayai Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) senilai sekitar Rp2,8 miliar, menuai sorotan. Pekerjaan tak hanya molor dari target, tetapi juga menyisakan persoalan pada aspek teknis konstruksi.
Hingga 1 April 2026, progres fisik proyek dilaporkan baru menyentuh kisaran 80 persen. Namun, capaian itu dibayangi sejumlah temuan di lapangan yang mengindikasikan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis.
Sorotan utama mengarah pada bagian parapet jembatan. Di lokasi pekerjaan, jarak begel terpasang mencapai sekitar 20 sentimeter. Praktik ini berbeda dari standar umum konstruksi beton bertulang yang lazim menggunakan jarak lebih rapat untuk menjaga kekuatan struktur.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak), Yaeni, tidak menampik temuan tersebut. Ia menyatakan akan ada perbaikan pada bagian yang dinilai tidak sesuai.
“Yang sudah terpasang jarak begel 20 cm, nanti akan diganti menjadi 15 cm,” ujarnya.
Masalah lain muncul pada penggunaan baut angkur. Material yang digunakan di lapangan berdiameter 8 milimeter, lebih kecil dari spesifikasi yang seharusnya 10 milimeter.
“Seharusnya pakai besi 10, tapi yang terpasang kemarin 8. Nanti akan diganti,” kata Yaeni, Rabu (1/4/2026) lalu.
Dalam konstruksi, deviasi sekecil apa pun pada ukuran material maupun jarak pengikat bukan perkara sepele. Selisih spesifikasi dapat berpengaruh langsung pada daya tahan dan keselamatan struktur dalam jangka panjang.
Di tengah temuan tersebut, pernyataan berbeda justru datang dari Inspektorat. Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Gunawan, mengaku tidak menemukan kejanggalan saat melakukan monitoring dan evaluasi.
“Tidak ada kejanggalan, kalaupun ada yang bilang silahkan konfirmasi sendiri,” elaknya.
Informasi lain yang beredar di lapangan justru memperkeruh keadaan. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut pekerjaan telah berlanjut tanpa pembenahan seperti yang dijanjikan.
“La iya ini infonya sudah di cor, bautnya tidak jadi di ganti sama Timlak,” ungkapnya (5/4/2026).
Perbedaan keterangan antara pelaksana proyek, pengawas, dan informasi warga menempatkan proyek ini dalam bayang-bayang tanda tanya. Di tengah gelontoran anggaran miliaran rupiah, publik kini menanti kejelasan: apakah pembangunan berjalan sesuai standar, atau sekadar mengejar rampung di atas kertas.

Belum ada komentar