Imigrasi Tanjung Uban Catat Kinerja Positif Triwulan Pertama 2026

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa capaian kinerja awal tahun ini menjadi pondasi penting untuk mencapai target kinerja 2026 secara keseluruhan
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BINTAN, KEPULAUAN RIAU-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban mencatatkan capaian kinerja yang positif dan signifikan pada Triwulan I Tahun 2026. Dalam kurun waktu tiga bulan awal ini, Imigrasi Tanjung Uban menjalankan peran dengan konsisten, menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang optimal.

Sepanjang awal tahun 2026, Imigrasi Tanjung Uban mencatatkan penerbitan 1.280 paspor elektronik, terdiri dari 716 permohonan paspor baru dan 564 permohonan penggantian. Tercatat 33 penolakan permohonan paspor by system dan 4 penolakan karena indikasi pekerja imigran non-prosedural. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.627 paspor, menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan berbasis digital.

Selain itu, pelayanan bagi WNA juga meningkat. Sebanyak 52 izin tinggal keimigrasian berhasil diterbitkan, naik dari 37 izin pada periode yang sama tahun sebelumnya. Permohonan mencakup izin tinggal kunjungan, perpanjangan izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, hingga alih status dan MREP.

Sebagai kantor imigrasi dengan karakteristik wilayah perairan, Imigrasi Tanjung Uban memegang peran penting dalam pengawasan lalu lintas orang asing lintas negara. Melalui tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), tercatat 154.833 perlintasan, terdiri dari 76.003 kedatangan dan 78.830 keberangkatan. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang hanya 122.468 perlintasan.

Fungsi pengawasan tetap menjadi prioritas. Sepanjang awal tahun ini, Imigrasi Tanjung Uban melaksanakan 19 operasi mandiri, meningkat dari 9 kegiatan tahun sebelumnya. Operasi intelijen melonjak dari 5 menjadi 28 kegiatan, serta sinergi lintas instansi melalui TIMPORA sebanyak 4 kegiatan. Total keseluruhan mencapai 51 kegiatan, jauh lebih tinggi dibandingkan 15 kegiatan tahun lalu. Hasilnya, nihil penyidikan pada awal tahun ini, menunjukkan ketaatan WNA terhadap hukum keimigrasian.

Upaya peningkatan kualitas layanan juga diwujudkan melalui publikasi media sosial. Imigrasi Tanjung Uban aktif mengunggah konten di Instagram, TikTok, Facebook, Shorts YouTube, dan X dengan total 190 unggahan dalam tiga bulan. Angka ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya, memperkuat komunikasi publik yang edukatif.

Realisasi PNBP pada awal tahun 2026 sebesar Rp3.149.743.935, menurun dibandingkan Rp4.256.158.608 pada periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini menjadi bahan evaluasi untuk mendorong optimalisasi kinerja dan penerimaan negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa capaian kinerja awal tahun ini menjadi pondasi penting untuk mencapai target kinerja 2026 secara keseluruhan. “Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta memperkuat pengawasan keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.

Capaian kinerja pada awal tahun 2026 menunjukkan keseriusan Imigrasi Tanjung Uban dalam memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui semangat transformasi dan komitmen berkelanjutan, Imigrasi Tanjung Uban terus berupaya menjadi institusi yang profesional, responsif, dan dipercaya publik.

Belum ada komentar