Halal Bi Halal “Ngopi dan Sinau Bareng” Bersama Ketua DPD Surabaya Supolo, SH., MH di SWK Jajar Tunggal Wiyung Surabaya

beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Suasana penuh keakraban dan kebersamaan terasa dalam kegiatan Halal Bi Halal bertajuk “Ngopi dan Sinau Bareng” yang digelar di kawasan SWK Jajar Tunggal, Wiyung, Surabaya. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua DPD Surabaya, Supolo, bersama jajaran pengurus serta masyarakat setempat.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri, tetapi juga menjadi ruang diskusi santai namun berbobot antara pengurus dan masyarakat. Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, berbagai persoalan sosial, pelayanan publik, hingga aspirasi warga dibahas secara terbuka.

Dalam kesempatan tersebut, Supolo, SH., MH menyampaikan komitmen kuat Lumbung Informasi Rakyat (LiRA) untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai jembatan aspirasi rakyat. Salah satu program unggulan yang disampaikan adalah rencana pendirian seribu pos pengaduan masyarakat yang akan tersebar di seluruh wilayah Surabaya.

“Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan, laporan, maupun aspirasi secara langsung. LiRA ingin memastikan bahwa suara rakyat benar-benar didengar dan diperjuangkan,”.

Dengan adanya pendirian beberapa titik pos pengaduan di berbagai titik, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengakses bantuan, advokasi, maupun pendampingan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi, baik di bidang hukum, sosial, maupun pelayanan publik.

Kegiatan “Ngopi dan Sinau Bareng” ini juga menjadi simbol pendekatan humanis LiRA kepada masyarakat, di mana edukasi, diskusi, dan kebersamaan berjalan beriringan dalam suasana santai namun penuh makna.

Melalui program ini, LiRA DPD Surabaya optimis dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam mengawal kebijakan serta menciptakan lingkungan yang lebih responsif, adil, dan transparan di Kota Surabaya.

Selain itu Supolo juga menegaskan kedepan nya akan membentuk struktur jajaran dari mulai Camat, Lurah hingga warga LiRA dan mengontrol semua jajaran anggotanya agar berindak secara profesional dalam membantu masyarakat. “Langkah kami ke depan akan membumikan LiRA di Kota Surabaya dan melakukan pengawasan terhadap oknum yang mengatasnamakan LiRA yang dapat mencoreng nama baik organisasi karena sejatinya LiRA ini hadir untuk masyarakat dan sebaliknya bukan menjadi preman, “tegasnya.

Belum ada komentar