BOJONEGORO,JAWA TIMUR –Gelombang desakan masyarakat terhadap audit pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, semakin menguat. Sejumlah warga secara terbuka meminta Inspektorat Kabupaten Bojonegoro dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa penggunaan anggaran desa periode 2021 hingga 2025.
Masyarakat menilai adanya ketidakterbukaan dalam sejumlah program pembangunan yang berjalan selama lima tahun terakhir. Oleh karena itu, warga menuntut evaluasi menyeluruh agar penggunaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.
Transparansi Kepala Desa Mori Dipertanyakan
Desakan ini muncul setelah warga merasa tidak puas dengan penjelasan Kepala Desa Mori, Wahyudi. Menurut warga, klarifikasi dari pemerintah desa selama ini hanya bersifat bantahan normatif tanpa menyertakan data atau dokumen pendukung yang sah.
“Jawaban kades hanya sebatas membantah tanpa penjelasan rinci mengenai realisasi anggaran,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (11/2/2026). Selain itu, masyarakat mendesak agar pemerintah desa membuka rincian setiap kegiatan agar publik dapat menguji kebenaran laporan tersebut.
Sikap Tertutup Picu Kecurigaan Publik
Sikap tertutup yang ditunjukkan pemerintah desa justru menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat. Warga berpendapat bahwa audit dari instansi berwenang merupakan langkah terbaik untuk membuktikan integritas pengelolaan keuangan desa.
Selanjutnya, warga menegaskan bahwa audit independen justru akan menguntungkan pemerintah desa jika memang tidak ada penyelewengan. “Jika memang pengelolaan anggaran sudah bersih, seharusnya kades tidak perlu merasa takut untuk diaudit,” tegas warga tersebut dengan nada optimis.
Rencana Pelaporan Resmi ke Inspektorat
Meskipun tudingan miring terus mengalir, warga tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menyikapi persoalan ini. Namun, mereka berencana melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Bojonegoro dalam waktu dekat guna memicu pemeriksaan independen.
Warga berharap pemeriksaan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban program tahun anggaran 2021-2025. Upaya ini dilakukan agar tata kelola pemerintahan di Desa Mori kembali berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya Konfirmasi Pemerintah Desa
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mori, Wahyudi, belum memberikan tanggapan mendetail terkait tuntutan audit dari warganya. Pihak media masih terus berupaya menghubungi pihak pemerintah desa guna mendapatkan keterangan tambahan demi menjaga keberimbangan berita.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Inspektorat Bojonegoro untuk menindaklanjuti keresahan warga. Transparansi anggaran desa menjadi harga mati demi terciptanya pembangunan desa yang adil dan merata.
*) Penulis: SR



Belum ada komentar