KOTA DEPOK, JAWA BARAT-Jagat peradilan Indonesia kembali diguncang kabar miring. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Kamis (5/2/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Suasana di gedung Pengadilan Negeri Depok pada Kamis malam tampak lengang dan kontras dengan kegaduhan di ruang digital. Hanya terlihat beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas secara sporadis di sekitar pos penjagaan. Meski sepi dari aktivitas persidangan, sejumlah awak media masih bertahan di lokasi untuk memantau pergerakan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak internal PN Depok mengenai identitas oknum hakim yang terjaring operasi lembaga antirasuah tersebut.
Kabar penangkapan ini bukan sekadar isapan jempol. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah hukum Depok tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan praktik culas dalam penanganan sebuah perkara.
“Suap perkara,” ujar Fitroh secara singkat kepada wartawan, Kamis malam.
Lebih lanjut, Fitroh merinci bahwa dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang yang diduga kuat sebagai pelicin untuk memengaruhi putusan hukum.
“Barang bukti uang senilai Rp850 juta,” tegas Fitroh.
Meskipun telah mengonfirmasi asal instansi sang hakim, pihak KPK masih menutup rapat informasi mengenai identitas lengkap maupun konstruksi perkara yang melatarbelakangi suap fantastis tersebut. Sesuai dengan prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Penangkapan ini menambah daftar panjang tantangan integritas di lembaga peradilan. Publik kini menanti transparansi KPK dalam membedah kasus ini, sembari mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Akankah kasus ini menyeret pihak lain di lingkungan pengadilan? KPK dijanjikan akan segera memberikan keterangan pers lengkap dalam waktu dekat untuk memberikan kejelasan bagi masyarakat luas.



Belum ada komentar