SAMOSIR, SUMATERA UTARA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) resmi memulai rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Tingkat Kecamatan.
Kegiatan perdana ini dipusatkan di halaman Kantor Camat Sianjur Mulamula, Jumat (30/01/2026). Mewakili Bupati Samosir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang, membuka secara resmi forum yang menjadi pilar partisipasi masyarakat dalam menentukan arah kebijakan daerah tersebut.
Musrenbang tahun ini mengusung tema besar: “Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi, dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat.” Tema ini dipilih untuk memastikan perencanaan pembangunan bersifat inklusif, responsif, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Hotraja Sitanggang menegaskan bahwa Musrenbang adalah amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Forum ini bertujuan menyelaraskan kebutuhan riil di tingkat desa dengan kebijakan strategis pemerintah pusat.
“Kehadiran kita semua adalah bentuk pengawalan terhadap perencanaan yang baik. Tujuannya agar pembangunan tepat sasaran berdasarkan skala prioritas, sehingga masyarakat Samosir semakin sejahtera,” tegas Hotraja.
Camat Sianjur Mulamula, Andri P. Limbong, memaparkan bahwa forum tingkat kecamatan ini merupakan kristalisasi dari Musrenbang desa yang telah dilaksanakan di 12 desa pada 22-23 Januari lalu. Dari hasil rembuk tersebut, terkumpul sebanyak 157 usulan pembangunan.
“Melalui Musrenbang ini, dilakukan penajaman, penyelarasan, dan kesepakatan atas usulan desa agar tercipta sinergitas dengan pembangunan daerah di tingkat kecamatan,” jelas Andri.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Samosir dari Dapil IV, Jonny Sagala, mengingatkan agar forum ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Ia menekankan pentingnya merealisasikan usulan-usulan tertunda dari tahun sebelumnya yang sempat terkendala efisiensi anggaran.
Kepala Bapperida Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata, memberikan catatan penting bahwa RKPD 2027 merupakan tahun ketiga dalam implementasi RPJMD 2025-2029. Menurutnya, dibutuhkan akselerasi tinggi agar seluruh indikator capaian pembangunan dapat terpenuhi tepat waktu.
“Kami mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah dan kepala desa untuk memaksimalkan potensi yang ada. Pikiran, semangat, dan pelaksanaan anggaran harus sejalan dengan arah kebijakan jangka menengah daerah,” pungkas Rajoki.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Staf Ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, Forkopimcam, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan LSM dan pers, yang menunjukkan kuatnya kolaborasi lintas sektor di Kabupaten Samosir.



Belum ada komentar