BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Polemik gagalnya proyek jalan rigid beton Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, memasuki babak baru. Meski Pemerintah Desa berdalih bahwa kerusakan tersebut merupakan kesalahan mutlak penyedia beton, publik kini mulai menyoroti indikasi mandulnya fungsi pengawasan internal.
Fokus perhatian kini tertuju pada Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak). Berdasarkan regulasi swakelola, Timlak memegang otoritas penuh dalam pengawasan mutu dan operasional lapangan. Namun, dalam krisis yang terjadi di Desa Mori, keberadaan mereka dinilai minim peran dan seolah “terpinggirkan.”
Kejanggalan muncul saat Kepala Desa Mori, Wahyudi, tampil secara intensif memberikan klarifikasi detail mengenai teknis pesanan vendor hingga kualitas material. Hal ini memicu pertanyaan mengenai pembagian tugas dalam struktur pemerintahan desa. Secara administratif, Kades adalah pembina, sedangkan detail teknis adalah domain Timlak.
Kondisi tersebut memicu dugaan adanya pola one man show atau dominasi personal dalam eksekusi proyek. Timlak dikhawatirkan hanya menjadi pelengkap administrasi (pajangan) untuk memenuhi syarat Surat Keputusan (SK), sementara kendali operasional dan negosiasi diduga tersentralisasi.
Kritik Keras dari LSM PIPRB Ketua LSM PIPRB memberikan peringatan keras terkait anomali sistem pengadaan di desa tersebut. Menurutnya, jika pengawasan dilakukan sesuai prosedur, material yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan pernah bisa terpasang.
“Kami melihat ada anomali. Dalam sistem swakelola, Timlak seharusnya independen secara teknis. Jika Kades justru sibuk menjadi juru bicara vendor, ini indikasi dominasi yang berlebihan. Kami menduga Timlak hanya dijadikan ‘bemper’ administrasi, sementara kendali proyek diduga kuat dikuasai secara personal,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Indikasi Kondisi Vendor Lebih lanjut, LSM PIPRB mencium aroma persekongkolan dalam pemilihan penyedia jasa. Ia mendesak instansi terkait untuk melakukan audit mendalam terhadap proses penunjukan vendor.
“Jangan sampai bongkar-pasang jalan ini hanya sandiwara untuk menutupi kelalaian pengawasan. Kami menuntut Inspektorat memeriksa proses lelangnya. Muncul kekhawatiran bahwa penyedia jasa adalah ‘titipan’ sehingga Timlak tidak memiliki keberanian untuk menolak material buruk di lapangan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah nyata dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas mekanisme pengawasan proyek di Desa Mori demi memastikan transparansi anggaran negara.



Belum ada komentar