KABUPATEN KEDIRI (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Polres Kediri Polda Jawa Timur terus memperkuat langkah pengamanan demi menjaga kondusivitas wilayah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang dinilai rawan peredaran narkotika serta minuman keras.
Razia gabungan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Kediri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan terkendali, khususnya pada malam akhir pekan serta menjelang momentum Nataru 2026. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, namun juga langkah pencegahan sejak dini.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk menekan potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.
“Kami melaksanakan razia gabungan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ujar AKBP Bramastyo Priaji, Jumat (12/12) malam.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung maupun karyawan tempat hiburan, disertai tes urine sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan acak dengan pengawasan ketat, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis agar tidak menimbulkan keresahan.
“Tes urine dilakukan secara acak dan terbuka. Hingga saat ini, dari puluhan orang yang kami periksa, hasilnya masih negatif dari narkoba,” tambah Kapolres Kediri.
Razia gabungan ini melibatkan personel lintas satuan, mulai dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, hingga Propam, serta didukung instansi terkait. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
AKBP Bramastyo Priaji juga menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Menurutnya, peran aktif pengelola tempat hiburan malam sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kediri.
“Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi sarang peredaran narkoba. Jika ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, sejumlah pengunjung tempat hiburan malam menyatakan dukungannya terhadap razia yang dilakukan aparat kepolisian. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk menciptakan rasa aman serta mencegah peredaran narkoba di lingkungan hiburan malam.
Melalui razia gabungan dalam KRYD ini, Polres Kediri Polda Jawa Timur berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkotika menjelang perayaan Nataru 2026.(**)



Belum ada komentar