Sidang Selebgram Vinna Natalia di PN Surabaya: Fakta Rp2 Miliar, Rumah Rp5 Miliar dan Gugatan Cerai yang Menghebohkan

Sidang Selebgram Vinna Natalia di PN Surabaya: Fakta Rp2 Miliar, Rumah Rp5 Miliar dan Gugatan Cerai yang Menghebohkan
beritakeadilan.com,

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Kasus dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa selebgram Vinna Natalia Wimpie Widjoyo, S.E. kembali menyita perhatian publik. Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/9/2025), menghadirkan saksi pelapor sekaligus suami terdakwa, Sena, yang membuka fakta-fakta mengejutkan.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim S. Pujiono dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki dan Siska Chistina. Dalam keterangannya, Sena mengungkap bahwa konflik rumah tangga mereka bermula dari laporan KDRT yang diajukan Vinna ke Polrestabes Surabaya.

Perkara tersebut sebenarnya sempat diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ). Dalam kesepakatan damai, Sena diwajibkan memberikan kompensasi fantastis: uang Rp2 miliar, biaya keluarga Rp75 juta per bulan, serta sebuah rumah senilai Rp5 miliar.

“Uang dan biaya bulanan sudah saya penuhi, tetapi untuk rumah belum karena dia (Vinna) yang memilih. Namun setelah itu Vinna tetap menggugat cerai. Padahal saya lakukan semua itu demi memperbaiki hubungan dan untuk anak-anak,” ujar Sena di ruang sidang.
Kuasa hukum Vinna, Bangkit Mahanantiyo, menyoroti alasan kliennya menolak rujuk meski ada perdamaian. Sena bahkan menduga keberadaan orang ketiga sebagai penyebab retaknya rumah tangga. Dugaan itu langsung dibantah Vinna.

Vinna menegaskan rumah yang dijanjikan belum pernah diberikan, dan terkait anak-anak, ia menunjukkan surat resmi dari sekolah yang melarang dirinya bertemu dengan buah hatinya.

Majelis hakim sempat membuka peluang perdamaian, namun Vinna tetap menolak.

“Siapa yang bisa menjamin keselamatan saya?” tegas Vinna di hadapan majelis hakim.
Menurut dakwaan JPU, pasangan ini menikah pada 12 Februari 2012 di Gereja Katolik Santo Yohanes Pemandi Surabaya dan telah dikaruniai tiga anak. Hubungan rumah tangga keduanya kerap diwarnai pertengkaran, hingga memuncak pada Desember 2023, saat Vinna meninggalkan rumah dan melaporkan Sena atas dugaan KDRT.

Meski sudah menerima kompensasi Rp2 miliar, biaya hidup Rp75 juta per bulan, dan janji rumah Rp5 miliar, Vinna tetap mengajukan gugatan cerai pada 31 Oktober 2024. Konflik berkepanjangan itu bahkan berdampak serius pada kondisi mental Sena. Hasil pemeriksaan RS Bhayangkara Surabaya (22 Februari 2025) menyebutkan dirinya mengalami gangguan campuran cemas dan depresi akibat masalah rumah tangga.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan anak-anak mereka. (***)

Belum ada komentar