17 Pelaku Penyerangan Mapolres Jakarta Timur Ditangkap, Polisi Bongkar Peran Anak SMP

17 Pelaku Penyerangan Mapolres Jakarta Timur Ditangkap, Polisi Bongkar Peran Anak SMP
beritakeadilan.com,

JAKARTA TIMUR (Beritakeadilan.com, DK Jakarta) – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap dan menangkap 17 orang pelaku yang terlibat dalam penyerangan, perusakan, hingga penjarahan Mapolres Metro Jakarta Timur serta sejumlah Polsek. Penangkapan dilakukan secara bertahap, lima hari setelah kerusuhan besar yang pecah pada Sabtu (30/8/2025).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum, dalam konferensi pers Senin (8/9/2025), menegaskan para pelaku akan dijerat dengan pasal berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap orang atau barang, Pasal 212 dan 213 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 9 tahun penjara,” ujar Kombes Alfian.

Serangan Terorganisir, Mapolres Rusak Parah
Serangan brutal itu dilakukan kelompok tak dikenal dengan modus melempari batu, bom molotov, hingga menembakkan petasan ke arah kantor polisi. Sejumlah kendaraan dinas dan pribadi dibakar, bahkan ruang pelayanan masyarakat di Mapolres ikut hancur.

Kerusakan di Mapolres Metro Jakarta Timur meliputi:

7 unit kendaraan dinas terbakar, termasuk truk Samapta, ambulans, dan mobil Provos.
14 kendaraan pribadi milik anggota ikut hangus.
Ruang SPKT, pagar, CCTV, dan barang inventaris rusak berat.

Penangkapan di Beberapa Polsek
Polisi bergerak cepat memburu pelaku di berbagai titik. Beberapa kasus yang menonjol antara lain:

Polsek Duren Sawit (2 September 2025, 03.40 WIB):
Tiga pelaku berinisial AHA, AR, dan S ditangkap, dua di antaranya anak di bawah umur. Serangan menyebabkan kerusakan pada kantor polisi dan kafe sekitar.

Polsek Jatinegara (1 September 2025, 23.30 WIB):
Empat tersangka ditangkap, salah satunya merakit bom molotov di dekat SPBU. Ada pula pelaku yang menyebarkan video serangan di media sosial.

Polsek Cipayung (6 September 2025):
Seorang pelaku mencuri motor Yamaha Nmax dari halaman Polsek. Ia juga melakukan siaran langsung di TikTok untuk mengajak massa menyerang.

Polsek Ciracas (30 Agustus 2025, 01.00 WIB):
Sekitar 500 orang mendatangi Polsek, membakar kendaraan, menjarah inventaris, hingga melakukan live streaming di TikTok. Polisi menangkap dua pelaku, NR dan YO, yang terbukti terkait dengan kasus Cipayung.

Anak di Bawah Umur dan Peran Media Sosial
Dari total 17 pelaku, empat di antaranya adalah anak di bawah umur. Dua pelaku bahkan masih duduk di bangku kelas 9 SMP dan ikut menyerang dengan batu serta bambu.

Kapolres menegaskan isu adanya tembakan polisi saat kejadian adalah hoaks.

“Kami hanya menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Tidak ada penembakan sebagaimana isu yang beredar,” tegas Alfian.

Penadah Barang Jarahan Ikut Diamankan
Selain pelaku lapangan, seorang penadah berinisial RR juga ditangkap. Ia diduga menerima barang hasil penjarahan dari lokasi kejadian.

Komitmen Polisi Tegakkan Hukum
Kapolres Metro Jakarta Timur memastikan pihaknya terus memburu pelaku lain yang masih buron.

“Sampai hari ini, kami telah mengamankan 17 pelaku dari serangkaian penyerangan yang terjadi di Polres dan Polsek wilayah Jakarta Timur. Semua tindakan anarkistis akan diproses sesuai hukum,” pungkas Kombes Alfian.

M.NUR

Belum ada komentar